Aktris Kim Ji-soo, yang paling dikenal untuk perannya dalam drama "Woman of the Sun", telah didenda 10 juta Won (~ $ 8900) oleh Kantor Kejaksaan Pusat Seoul karena kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dan tabrak lari.
Aktris cantik ini didakwa pada tanggal 5 Oktober 2010 di Seoul Chungdam-dong dengan tuduhan melarikan diri dari mobilnya setelah menabrak taksi. Setelah kecelakaan dia mengumumkan melalui agensinya "Aku mabuk setelah minum beberapa gelas sampanye dan menabrak sebuah mobil. Aku sangat terkejut dan takut sehingga aku hanya ingin melarikan diri dari TKP. Aku sangat menyesal".
Di sisi lain, selama investigasi polisi, karena pemeriksaan darahnya menunjukkan kadar alkohol 0,029 %, kurang dari batas legal (0,05 %), ia mampu menghindari tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sumber : X Sports News

No comments:
Post a Comment